Asesor Kompetensi

Asesor Kompetensi

Apa itu Asesor Kompetensi?

Asesor kompetensi adalah seseorang yang memiliki kewenangan untuk menilai dan memutuskan apakah seseorang telah memenuhi standar kompetensi tertentu atau belum. Mereka bertugas untuk melaksanakan proses uji kompetensi terhadap peserta uji berdasarkan tugas yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Asesor kompetensi harus memiliki sertifikasi yang sesuai dengan bidangnya dan telah melalui pelatihan khusus untuk menjadi asesor yang kompeten. Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi hasil uji kompetensi kepada LSP atau BNSP.

Untuk menjadi Asesor Kompetensi harus mengikuti pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh LSP atau BNSP. Pelatihan ini mencakup materi tentang standar kompetensi, teknik penilaian, dan prosedur uji kompetensi.

Daftar Asesor Kompetensi LSP LASPRO

No Nama Asesor Nomor Registrasi Alamat
112MET.000.001050 20211
2Agung EtikawanMET.000.001056 2021Kota Surabaya, Jawa Timur
3Aris Eka Bayu SaputraMET.000.001053 2021Kota Samarinda, Kalimantan Timur
4Arya Widhi KhawasaMET.000.007715 2022Indramayu, Jawa Barat
5Frida Agustina WabiserMET.000.007717 2022Mimika, Papua
6HayatdinMET.000.007718 2022Bogor, Jawa Barat
7Herman BadduMET.000.007719 2022Mimika, Papua
8Indra BramantaraMET.000.001054 2021Kota Depok, Jawa Barat
9Layli Agusti WachidMET.000.007727 2022Kota Cilegon, Banten
10Pitress ItaarMET.000.001055 2021Jayapura, Papua
11SupriyadiMET.000.003434.2024Kota Samarinda, Kalimantan Timur
12Thomas Marchilaus WaromiMET.000.001052 2021Mimika, Papua